DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Potensi Pemerintahan Kota Banda Aceh terutang hingga mencapai Rp 80 Milyar rupiah pada tahun anggaran 2022 dibawah kepemimpinan Bakri Siddiq merupakan murni keteledoran Sang Pj Walikota. Pasalnya pada APBK Perubahan 2022 Pj Walikota Banda Aceh sudah melakukan rasionalisasi anggaran yang dikatakan sebagai solusi sekaligus pencermatan anggaran.